BACAONLINE.ID, MAKASSAR – Pakar politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Sukri Tamma menilai fenomena petahana wakil lompat pagar lalu menjadi wakil orang lain sebuah peristiwa yang diikuti dengan latar belakang.
Dinamika politik unik ini hanya terjadi di Pilkada Bantaeng untuk parameter Sulsel, di mana saat Pilkada lalu mantan Bupati Bantaeng Ilhamsyah Azikin berpasangan dengan H Sahabuddin.
Sementara, periode saat ini hubungan Ilham Azikin dan H Sahabuddin diproyeksi pecah kongsi dan dikabarkan H Sahabuddin memilih berpindah menjadi Cawabup M Fathul Fauzi Nurdin Abdullah (Uji Nurdin).
“Apa yang terjadi di Bantaeng, jika memang itu terjadi pak Haji Sahabuddin tentu menghitung jika berpasangan dengan Uji miliki peluang besar, tidak mungkin fenomena seseorang berpindah ke calon bupati lain untuk jadi wakil lagi tidak dihitung potensi menangnya,” kata Sukri Tamma kepada wartawan, Senin (3/6).
Menurut Sukri, kemungkinan lain menurutnya, sebagai kader partai PKS H Sahabuddin memiliki pertimbangan lain (arahan DPP) sehingga memilih jalan tersebut.
Hal lain kata Sukri, dari pihak Ilham Azikin kemungkinan memiliki hitungan dan analisa tidak memilih kembali H Sahabuddin menjadi wakilnya.
Diberitakan sebelumnya, DPP Partai NasDem mengeluarkan Surat Rekomendasi untuk petahana Ilham Azikin berpasangan dengan Nurkanita Maruddani kader PAN.
NasDem menguasai 5 kursi hasil Pemilu 2024 dan PAN 4 kursi. Perolehan kursi ini sudah melampaui batas minimal pendaftaran ke KPU atau mininal 20 persen dari total kursi di DPRD Bantaeng sebanyak 6 kursi.