BACAONLINE.ID, JAKARTA – Muhammdiyah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H/2022 Masehi pada 2 Mei 2022.
Sementara Kemenag RI akan menetapkan tanggal Hari Raya Idul Fitri setelah melaksanakan sidang Isbat, tanggal 1 Mei 2022 nanti.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menerangkan, pelaksanaan dan hasil sidang isbat akan mempertimbangkan informasi yang telah diperoleh.
Penentuan Hari Raya Idul Fitri 2022 berdasarkan hasil perhitungan astronomis atau hisab dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan hilal (rukyatul hilal).
Sidang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kemenag ini akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.
“Sidang akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring. Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online melalui Zoom Meeting,” ujar Kamaruddin, dilansir laman Kemenag (18/4).
Adapun sidang isbat awal Syawal 1443 H, akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Selain itu ada pula Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari ormas-ormas Islam, lembaga dan instansi terkait, anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, dan pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan pondok pesantren.