BACAONLINE.ID, JAKARTA – Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia berhasil mengungkap 4 orang sebagai dalang dalam kasus langka dan mahalnya bahan baku minyak goreng di tanah air.
Satu orang tersebut adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendagri, Indrasari Wisnu Wardana.
“Tersangka ditetapkan empat orang, pertama pejabat eselon 1 pada Kemendag, IWW,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers, Selasa, (19/04/022).
Selain Indrasari Wisnu Wardana, 3 orang lain dari pengusaha pengurus fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang ikut terseret diduga kuat sebagai alasan langka dan mahalnya minyak goreng di Indonesia beberapa pekan terakhir ini ikut diamankan.
Ketiga tersangka dari perusahaan mereka adalah Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group berinisial SMA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT; dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT.
Kajagung RI, Burhanuddin mengatakan penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup sebagai awal untuk mengungkapkan kasus ini, 19 saksi dan 569 dokumen surat terkait lainnya, serta keterangan ahli.
Para tersangka diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum disaat negara sedang krisis, pemufakatan jahat dilakukan antara pemohon dan pemberi ijin.
Para tersangka juga memaksa memberi dan menerima ijin yang seharusnya tidak dikeluarkan, karena tidak sesuai mekanisme atau harusnya ditolak.
“Kelangkaan ini ironis sekali karena Indonesia adalah produsen CPO terbesar di dunia,” kata Jaksa Agung.