BACAONLINE.ID, GOWA – 10 Desa di Indonesia jadi Desa Percontohan bebas korupsi. Satu diantaranya desa Pakatto, kabupaten Gowa, Sulsel.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengutarakan, korupsi tidak hanya terjadi di masyarakat perkotaan saja. Saat ini, praktik korupsi juga terjadi di masyarakat pedesaan. Buktinya data dari Kementerian Keuangan, pemerintah telah mengeluarkan anggaran negara ke desa-desa di Indonesia senilai Rp 468 triliun. Ternyata dari anggaran itu, ada juga tindak pidana korupsi terjadi.
“Setidaknya ada 601 perkara korupsi yang melibatkan 688 kepala desa atau perangkat desa yang menjadi tersangka. Angka ini harus kita hentikan. Tidak boleh lagi ada kades dan perangkat yang melakukan praktik korupsi,” kata Firli Bajuri saat melaunching desa anti korupsi di Gowa Sulawesi Selatan, Selasa (7/6).
Lanjutnya, seiring maraknya kasus korupsi yang terjadi di desa, pihaknya menginisiasi pembentukan program desa antikorupsi sebagai langkah untuk mengantisipasi merebaknya praktik korupsi di tingkat desa. Meski yang dijadikan pilot project hanya 10 desa di 10 provinsi, namun pihaknya berharap desa-desa lain mengikuti.
“Semangat antikorupsi ini tidak boleh padam. Indonesia harus bebas dari korupsi. Mari kita wujudkan desa bebas korupsi untuk mencapai Indonesia bersih dari korupsi,”ujarnya.
Ada sepuluh desa dipilih sebagai pembentukan percontohan Desa Antikorupsi, berasal dari 10 Provinsi. Yakni dari Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, dan Kalimantan Barat.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan optimis Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan akan ditetapkan sebagai salah satu percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia.
Adnan mengatakan, terpilih sebagai salah satu desa calon percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Pemerintah akan terus mengawal Desa Pakatto agar bisa lolos mejadi Desa Antikorupsi.
“Tentu kami sangat berterimakasih dan rasa bangga atas ditunjuknya Gowa sebagai salah satu desa percontohan antikorupsi bersama sembilan desa lainnya di Indonesia. Pemerintah akan mendukung penuh untuk menjadikan Pakatto sebagai pilot project,” ungkapnya.
Adnan tak menampik, salah satu kendala yang dihadapi Desa Pakatto ini yakni terbatasnya SDM dan anggaran yang tidak bisa menutupi seluruh kegiatan. Untuk itu, peran pemerintah sangat dibutuhkan agar kendala tersebut bisa diatasi.
“Memang Desa Pakatto ini mengalami keterbatasan anggaran dan SDM yang kurang. Kedua hal ini kita siap untuk backup penuh dengan menurunkan SKPD terkait khussunya melalui Dinas PMD dan lainnya, dan kegiatan yang tidak bisa ditanggung oleh dana desa akan ditanggung oleh APBD Kabupaten,” pungkasnya.