BACAONLINE.ID, MAKASSAR – Lelaki bernama Fajrin Nur Fahmi (22) pria muda asal Kota Makassar, Sulsel, dibekuk polisi usai melakukan penganiayaan terhadap SR (21) pacar pelaku sendiri.
Fajrin melakukan tindakan biadab tersebut setelah kesal dituding selingkuh oleh SR pacarnya.
Polisi lalu merilis tampang pelaku yang sudah ditangkap tersebut. Pelaku Fajrin (21) tampak berdiri dengan latar hitam dengan logo Opsnal.
Fajrin menggunakan kaos oblong hitam, persis kaos yang digunakan saat menganiaya SR disebuah kafe. Saat dibekuk dan digiring ke kantor polisi, Fajrin terlihat lemas dan perangainya sopan.
Dibalik foto tampan Fajrin, polisi membubuhi keterangan lengkap nama Fajrin. Pelaku saat ini berusia 22 tahun.
Sebelumnya, beredar sebuah vidio yang diunggah akun media sosial Instagram @supirpete2, terlihat Fajrin mencekik SR dengan lengan lalu menghantam SR dengan bogem tangan kanan. SR hanya pasrah dan menangis sejadi-jadinya dan disaksikan teman pelaku. Kejadian terjadi di sebuah kafe di Makassar, Kamis (16/6).
Belakangan diketahui kejadian naas tersebut terjadi di sebuah kafe dibilangan jalan Durian, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Polisi yang menerima laporan segera bergerak untuk menangkap pelaku.
“Pelaku sudah diamankan, di Polsek,” kata Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Ardy Yusuf di Makassar.
Selanjutnya, kata Kompol Ardy, pelaku yang tengah ngopi dengan teman merasa kesal lantaran dituding selingkuh oleh korban yang telah bersama pelaku selama tiga tahun. “Hubungan mereka 3 tahun. Karena kesal, akhirnya memukul wajah dan mencekik korban,” pungkasnya.