BACAONLINE.ID, MAKASSAR – Klinik Etik dan Advokasi 2022 (KEA) merupakan program strategis nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia yang berfokus pada penyebar luasan informasi tentang kampanye Anti PMKH (Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuruan Martabat Hakim).
Tahun ini puncak acara KEA diselenggarakan di Caldera Resort Sukabumi melalui kegiatan Jambore.
Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin sebagai mitra kerjasama KY RI dalam pelaksanaan KEA 2022 turut mengirimkan delegasi pada Jambore yang digelar selama 4 hari sejak tanggal 7 November 2022.
Berbagai macam kegiatan dihelat dalam jambore ini, mulai perlombaan untuk mahasiswa peserta KEA, call for paper dan sarasehan mentor untuk dosen, outbound, dan kegiatan menarik lainnya.
Pada kegiatan Jambore ini, delegasi Fakultas Hukum Unhas berhasil meraih 4 (empat) gelar juara di 4 (empat) cabang lomba antara lain:
1. Juara 1 Lomba Design Logo Klinik Etik dan Advokasi atas nama Muhammad Ilham
2. Juara 1 Lomba Alat Peraga Kampanye Anti PMKH (Delegasi FHUH koordinator lomba Muhammad Ilham)
3. Juara 1 Lomba Cerdas Cermat Hukum dan Umum Delegasi FHUH peserta atas Nama Muhammad Surya Gemilang, Muhammad Rifki, dan Khulaifi Hamdani
4. Juara 3 Lomba Telaah Kasus PMKH atas nama Muhammad Rezki Akbar Fajrin.
Para pemenang lomba mendapatkan hadiah trophy, sertifikat dan uang pembinaan. Mentor Klinik Etik Dan Advokasi Fakultas Hukum Unhas Aswin Anas, S.H., M.H. dalam Rilisnya mengungkap rasa syukur dan terima kasih atas perjuangan delegasi FH Unhas.
“Alhamdulillah, 4 gelar juara berhasil dipersembahkan oleh delegasi kita di Jambore KEA 2022. Para Mahasiswa telah melakukan upaya terbaik dan meraih hasil maksimal. Tentunya ini juga tidak lepas dari support syatem yang ada baik dari Pimpinan Fakultas Hukum Unhas, para mitra selama pelaksaann KEA, dan militansi peserta KEA FHUH yang luar biasa” jelasnya.
Selain menjuarai 4 cabang lomba, Delegasi Fakultas Hukum Unhas juga meraih predikat Delegasi Terdisiplin selama pelaksanaan kegiatan Jambore KEA 2022. Pada sesi persembahan delegasi, tim Fakultas Hukum Unhas mempersembahkan penampilan Osong yang merupakan persembahan puisi daerah Bugis yang berfungsi sebagai sumpah setia prajurit kepada rajanya dan juga merupakan sebagai pendorong semangat juang bagi yang akan berangkat ke medan perang.
Persembahan ini sebagai wujud semangat kepada para delegasi untuk berjuang dan menjadi mitra KY dalam penyebarluasan Anti PMKH.
Kegiatan Jambore Klinik Etik dan Advokasi ini ditutup secara resmi oleh Sekjend Komisi Yudisial RI dirangkaikan dengan sesi foto bersama bersama para delegasi yang hadir dari 7 Universitas Mitra antara lain Fakultas Hukum Unhas, Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, UIN Sunan Ampel, Universitas Sriwijaya, dan Universitas Andalas. (*/rls)